“Saya selaku Ketua GP Ansor Kabupaten Serang dan Badan Otonom lainnya menolak seluruh organisasi yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila termasuk HTI,” kata Abdul Gofur saat menghubungi IBC pada Kamis, 5 Mei 2016.
Sebelumnya, lanjut dia, HTI melakukan kegiatan di Kabupaten dan Kota Tangerang dan itu ditolak, dan pekan kemarin di Kota Serang pun ditolak. Informasinya, pekan ini HTI akan melakukan kegiatan di Kabupaten Serang kami menolak kegiatan HTI tersebut.
“Apapun alasannya HTI melakukan kegiatan merupakan sebuah konfrontasi perang bagi warga Indonesia khususnya Kabupaten Serang. Saya sebagai Ketua GP Ansor, Banser dan Banom akan ikut melakukan penolakan secara terbuka dengan mengerahkan massa,” ancam Abdul Gofur.
Dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Serang ini, sangat mendasar upaya penolakan terhadap seluruh aktivitas HTI yang mengarah pada upaya melawan ideologi Pancasila. Dia menuding, organisasi itu sengaja menyebarkan ajaran Khilafah Islamiyah yang ditafsirkan sebagai upaya membentuk Negara Islam di Indonesia.
“Saya juga meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang akan dilakukan HTI, karena bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila,” tandas Abdul Gofur.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar