Menanggapi banyaknya kasus kejahatan s3ksu4l pada anak-anak, akhirnya Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2016 mengenai pergantian kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Perppu ini turut mengatur hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan s3ksu4l pada anak. Sanksi yang diatur bersifat kebiri secara kimia (kimiawi) dan pemasangan alat deteksi elektronik hingga gerakan pelaku dapat dideteksi sesudah keluar dari penjara.
Hukuman kebiri sudah ada di Eropa mulai sejak abad pertengahan. Pada jaman sekarang, hukuman kebiri juga masihlah dilaksanakan di beberapa negara, seperti Ceko, Jerman, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, dan sebagian negara bagian di Amerika Serikat.
Sesungguhnya, ada dua jenis teknik kebiri, yakni kebiri fisik dan kebiri kimiawi. Kebiri fisik dikerjakan dengan cara mengamputasi organ s3ks eksternal pem3rk*5a, hingga membuat pelaku kekurangan hormon t3stost3ron. Kurangnya hormon ini akan banyak mengurangi dorongan s3ksu4lnya.
Disamping itu, kebiri kimiawi dikerjakan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seorang agar produksi hormon t3stost3ron di tubuh mereka menyusut. Hasil akhirnya sama juga dengan kebiri fisik.
Menurut Ketua Sisi Andrologi dan S3ksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Wimpie Pangkahila, pada masa moderen, kebiri memanglah tidak lagi dilakukan dengan buang t3st!s, namun secara kimia. Prosesnya dapat lewat pemberian pil ataupun suntikan hormon anti-androgen.
" Hormon anti-androgen itu adalah anti-hormon lelaki. Pemberian obat anti-androgen tidak akan menimbulkan efek pada seseorang pria akan menjadi feminin, " kata Wimpie kepada Kompas. com.
Akan tetapi, Kebiri kimiawi menyebabkan dampak negatif berbentuk penuaan dini pada badan. Cairan anti-androgen di ketahui akan mengurangi kepadatan tulang hingga resiko tulang keropos atau osteoporosis bertambah.
Anti-androgen juga mengurangi massa otot, yang memperbesar peluang tubuh menumpuk lemak serta lalu meningkatkan resiko penyakit jantung serta pembuluh darah.
Satu hal yang butuh di ketahui, kebiri kimiawi tidak berbentuk permanen. Artinya, bila pemberian zat anti-androgen dihentikan, efeknya akan berhenti serta pem3rk*s$ akan memperoleh lagi fungsi s3ksu4lnya, baik berbentuk keinginan s3ksu4l ataupun kemampuan ereksi.
Sumber;health.kompas.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar